Tentang JDIH KPU Surabaya

Apa itu JDIH KPU?

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Sistem ini menjadi sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat khusus di lingkungan penyelenggara Pemilu.

Layanan ini menyediakan akses terbuka terhadap produk hukum dan regulasi kepemiluan yang dikeluarkan oleh KPU, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2024 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum. Berbeda dari layanan PPID yang bersifat permohonan aktif, layanan ini bersifat proaktif karena dokumen hukum dipublikasikan secara terbuka tanpa perlu diminta, dan tersedia berjenjang mulai dari KPU RI, KPU Provinsi Jawa Timur, hingga KPU Kota Surabaya.

Contoh produk hukum yang dapat diakses antara lain naskah lengkap Peraturan KPU (PKPU) terbaru yang dipublikasikan melalui portal JDIH KPU RI, serta Keputusan KPU Kota Surabaya terkait penetapan rekapitulasi daftar pemilih yang dapat diunduh melalui portal JDIH KPU Kota Surabaya.